Aceh memiliki luas wilayah 57.365,57 km2, secara geografis terletak pada 2°-6° LU dan 95°-98° BT yang berhadapan langsung dengan samudra Hindia dan Selat Malaka dengan rupa bumi yang sangat variatif, dari kawasan pesisir hingga kawasan dataran tinggi serta dengan kemirangan relative hingga kemiringan curam. Situasi geologis yang rukit ini menjadikan Aceh rentan terhadap bencana alam baik itu bencana hidrologis, meteorologist, geologis dan bencana lainnya. Sejarah kebencanaan di Aceh membuktikan bahwa hampir semua jenis bencana pernah terjadi di Tanah Rencong ini. Mulai dari banjir, tanah longsor, letusan gunung berapi, kekurangan air hingga bencana super dasyat pada 26 Desember 2004 yaitu gempa dan tsunami. Begitu banyak korban jiwa dan kerugian material yang dialami saat bencana datang sehingga memerlukan sebuah langkah kongkrit dari berbagai elemen baik itu pemerintah, lembaga swadaya masyarakat hingga organisasi akademisi.
Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas adalah bagian penting dalam konsep "membangun kembali dengan lebih baik" yang akan membuat upaya-upaya mitigasi bencana dengan mempertimbangkan keberlanjutan di masyarakat dan membuat Aceh khususnya Kota Banda Aceh menjadi tempat yang aman. Juga mempertimbangkan ancaman-ancaman yang ada sebagai bagian dari arah perencanaan pembangunan Kota yang Bottom-Up dengan dasar partisipatif masyarakat dan mewujudkan Visit Banda Aceh 2011.Sebagai salah satu upaya pengurangan risiko bencana, PMI Kota Banda Aceh dengan dukungan Palang Merah Amerika telah menjalankan program lanjutan ICBRR Aceh Program PMI-ARC tahun 2010-2011Periode Des 2010 s/d Okt 2011. Cakupan wilayah program meliputi 8 gampong (Gampong Blang, Lamjabat, Surien, Asoe Nanggroe, Lampaseh Aceh, Deah Glumpang, Punge Ujong dan Deah Glumpang) dan terintegrasi dengan sekolah-sekolah di 8 gampong tersebut dalam kecamatan meuraxa. Hal ini juga selaras dengan visi TDMRC(Tsunami Disaster Mitigation & Research Center) untuk mewujudkan "Meuraxa Siaga" sebagai icon dalam PRB di Banda Aceh.
adapun outcome dari Program ICBRR (Intergrated Comminity Based Risk Reduction) atau lebih dikenal dengan PRBBK (pengurangan risiko bencana berbasis komunitas) yaitu :
Outcome 1 : Meningkatkan kapasitas masyarakat integrasi dengan sekolah untuk siap siaga dan tanggap bencana
Outcome 2 : Meningkatkan kapasitas Organisasi PMI baik pada level Pusat, Propinsi dan Kab/Kota dalam tanggap bencana dan Manajemen bencana
Outcome 3 : Memperkuat jejaringan PMI dalam strategi PRB dengan Universitas, Pemerintah dan Masyarakat sebagai akar rumput
Merealisasikan outcome tersebut sangat bergantung kepada bagaimana kita memahami program. Pemahaman yang utuh dengan menggunakan metode 3P2K (Penguatan,Penyadaran,Pemantauuan dan Pelaporan, Keterbukaan dan Keterlibatan) dengan mengimplementasikan 7 prinsip pergerakan (Kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemestaan) sangat membantu dalam implementasi program. hmmm,..Tentunya setiap kegiatan yang dilakukan mesti sukarela bukan hanya sesukanya dan serelanya.
Dalam PRB kita dituntut untuk berintegrasi,bersinergi dengan PEMERINTAH dan Stakeholder lainnya sebagai mana diatur dalam UU no 24 Tahun 2007. Semoga Aceh, Khusunya Banda Aceh menjadi pusat pembelajaran dalam mekanisme PRB baik sebelum bencana, saat bencana dan sesudah Bencana.
(diambil dari berbagai sumber)
Oleh : Novri Mihardi, ST Field Officer Program ICBRR/PRBBK
PMI Kota Banda Aceh