Kamis, 29 Desember 2011

Ketika seseorang ingin menikah banyak hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan maju dalam proses "khitbah". Apalagi jika seseorang belum terlalu mengenal calon yang ada dihadapannya. Yang saya maksud disini adalah seseorang harus benar-benar berusaha mencari informasi yang lengkap tentang calonnya. Sehingga ketika ia memutuskan untuk maju atau mundur di atas kejelasan dari informasi yang benar. Oleh karena itu, dalam perkara ini dibagi dalam tiga kelompok :

1. Kelompok yang berlebihan, sehingga menerjang yang haram dengan dalil ingin mengenal    lebih jauh calonnya. sehingga terjatuhlah ia kepada perkara-perkara yang haram, seperti pacaran, jalan bareng, berduaan dan perkara haram lainnya.

2. Kelompok yang meremahkan, hal ini karena ketidaktahuaan dalam hal ini sehingga banyak yang kemudian hari menyesali pernikahan. baik karena fisik si calon atau agamanya.

3. Kelompok yang berada ditengah-tengah yang mereka terbimbing dengan ilmu, tidak berlebihan dan juga tidak meremehkan. Mereka berusaha mencari informasi yang lengkap aka calonnya dalam hal; agamanya, sifatnya, tabiat dan akhlaknya dengan cara-cara yang dibolehkan secara syar'ie dan tidak "melewatkan" untuk melihat calonnya sebelum melamar

Diantara perkara-perkara yang perlu diperhatikan sebelum melangkah adalah seperti apa yang saya sebutkan di bawah ini. 

Menikah Minimalis

Beberapa saat yang lalu, saya terlibat percakapan hangat dengan seseorang teman tentang pekerjaan yang akhirnya malah lari ke masalah pernikahan.
Saya : Pekerjaan kamu itu cukup berat lho, saya sarankan untuk buruan menikah
Teman : Pengen sih ndi, tapi uangnya dari mana?
Saya : Lha bukannya akad nikah itu cuma seperangkat alat solat (kebiasaan orang Indonesia) plus beberapa lembar uang rupiah saja?
Teman : Yah, kalo itu sih gak masalah. Biaya pestanya itu lho…
Ini kemudian menjadi bahan diskusi yang cukup pelik. Pernikahan yang seyogyanya menjadi ajang penyatuan dua insan manusia dalam satu ikatan yang sah, menjadi dipersulit untuk diwujudkan dengan pelbagai prasyarat-prasyarat yang sebenarnya tidak esensial.
Adapun hadist Rasulullah, ”Selenggarakanlah walimah meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing” [1]
Bukan bermakna seseorang harus merayakan walimatul ‘urus secara mewah, meriah dan muntah. Namun memberitahukan bahwa walimatul ‘urus adalah kewajiban seorang muslim yang harus diselenggarakan sesegera mungkin DAN tetap dalam keadaan SESEDERHANA MUNGKIN.
Parameter sederhana bagi tiap orang mungkin berbeda, tapi bagi saya sederhana itu adalah tidak memberatkan semua pihak baik mempelai, keluarga mempelai maupun tetamu.
Bagi beberapa orang, nikah mewah bukanlah suatu masalah namun menjadi momok yang menakutkan bagi beberapa orang lainnya. Dan ternyata kemudharatan yang ditimbulkan karena persepsi biaya nikah ini,  sangatlah besar. Lihat saja fenomena kumpul kebo yang sudah menjangkiti masyarakat kita. Tak lain tak bukan, penyebab utamanya adalah hal ini. Belum hilang dari ingatan saya tentang seseorang pemuda di Surabaya bulan lalu harus mendekam di penjara karena mencuri motor dengan alasan ingin menutupi biaya pernikahan. Dan saya yakin hal ini bukan cuma terjadi sekali atau dua kali.Banyak pemuda-pemuda Indonesia lainnya yang nekat melakukan hal serupa karena masalah yang sama, BIAYA PERNIKAHAN YANG TINGGI.
Sungguh ironi! di sebuah negara berpenduduk mayoritas muslim ternyata banyak warganya yang kesulitan mewujudkan pernikahan dan terpaksa melakukan perbuatan tercela hanya karena suatu mindset ‘Pernikahan itu Mahal’.
Hal ini sampai kapanpun tidak akan berubah bila tidak ada yang mau memulainya. Mari bersama lakukan Nikah Minimalis sebagai trend sehingga bagi mereka dari Sabang-Merauke tidak khawatir lagi karena yang lainnya juga melakukan hal yang serupa.
Nikah dan pesta minimalis bukan berarti melaksanakan pesta pernikahan dalam keadaan mengenaskan dan serba kekurangan. Namun maknanya adalah pesta pernikahan yang dilangsungkan mengusung kesan kesederhanaan, dengan menghilangkan segala bentuk kemubaziran dan kesia-siaan yang kerap terjadi dalam pesta nikah pada umumnya.
Bagaimana bentuk Pesta Pernikahan Minimalis?
1. Mahar secukupnya dan sekemampuan sang mempelai
Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,” Nikah yang paling besar
barakahnya itu adalah yang murah maharnya”[2]
2. Bila perlu hilangkan penggunaan pemakaian adat yang kerap membutuhkan dana besar.
Beberapa adat di Indonesia, di dalam pernikahan mensyaratkan beberapa hal yang konon menjadi persentase terbesar di dalam anggaran pernikahan. Dalam pesta nikah minimalis, disarankan untuk tidak menggunakannya. Cukup gunakan petunjuk agama yang Anda yakini karena pastinya sederhana dan tidak ribet.
3. Konsumsi seperlunya.
Memang ada beberapa tamu yang seleranya daging melulu dan ada juga yang vegetarian. Tapi hal itu bukanlah menjadi alasan bagi kita untuk menyediakan menu A-Z dalam pesta pernikahan. Cukup beberapa menu saja dan jangan lupa cantumkan informasi ‘Lebih Baik Nambah daripada tidak dihabiskan’.
4. Dekorasi yang secukupnya
Sering juga dekorasi menambah pembengkakan biaya. Padahal ini tidaklah begitu esensial. Cukup hindari pemakaian dekorasi yang berlebihan. Pernah saya menyaksikan pesta pernikahan seorang rekan yang dekorasinya tidak neko-neko namun kesan sakralnya terasa.
5. Musik
Dalam islam, alat musik yang diperkenankan untuk digunakan dalam pesta pernikahan adalah rebana. Namun  bukan berarti Anda harus menyewa pemain rebana kelas profesional yang biaya yang tinggi [sama saja bukan minimalis namanya]. Di masyarakat kelas menengah kebawah, sering dipertunjukkan penggunaan keyboard dan gendang untuk menyertai lantunan lagu dangdut dari biduan/biduanita dan hal ini ternyata menyebabkan cost bertambah besar. Menurut hemat saya, di pesta minimalis cukup sediakan microphone dan soundsystem yang layak. Hal ini cukup siginifikan menurunkan biaya pernikahan atas pemakaian musik di acara tersebut.
Ok, saya kira cukup sekian.
Mari jadikan Pesta Pernikahan Minimalis sebagai suatu trend
Kalau bukan kita yang peduli terhadap isu seperti ini, siapa lagi?
Rujukan :
[1] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 2049 dan 5155), Muslim (no. 1427), Abu Dawud (no. 2109), an-Nasa’i (VI/119-120), at-Tirmidzi (no. 1094), Ahmad (III/190, 271), ath-Thayalisi (no. 2242) dan lainnya, dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu.
[2] (HR Ahmad 6/145)
Sumber tulisan : http://andihendra.wordpress.com

Selasa, 06 September 2011

Langkah-langkah Kesiapsiagaan Bencana di Rumah Tangga


Selama ini, tindakan dalam usaha kesiapsiagaan bencana dilakukan oleh pemerintah yang pelaksanaannya kemudian dilakukan bersama antara pemerintah daerah dengan organisasi-organisasi yang terkait dan masyarakat yang tertimpa bencana. Pada saat menghadapi bencana, masyarakat yang belum mampu untuk menanganinya sendiri harus menunggu bantuan yang kadang-kadang tidak segera datang.
Perlu disadari bahwa detik-detik pertama saat bencana terjadi adalah saat yang sangat penting dalam usaha mengurangi dampak bencana yang lebih besar.
Masyarakat yang menghadapi bencana adalah yang menjadi korban dan yang harus menghadapi kondisi akibat bencana. Oleh karena itu, masyarakat perlu membuat perencanaan sebagai upaya dalam pencegahan dan kesiapsiagaan bencana

Mengurangi Kemungkinan/Dampak
Dalam upaya mengurangi dampak bencana di suatu wilayah, tindakan pencegahan dan kesiapsiagaan perlu dilakukan oleh masyarakatnya. Pada saat bencana terjadi, korban jiwa dan kerusakan yang timbul umumnya disebabkan oleh kurangnya kesiapsiagaan dan sistem peringatan dini. Persiapan yang baik akan bisa membantu masyarakat untuk melakukan tindakan yang tepat guna dan tepat waktu. Bencana bisa menyebabkan kerusakan fasilitas umum, harta benda dan korban jiwa. Dengan mengetahui langkah-langkah kesiapsiagaan masyarakat bisa mengurangi resiko/dampak bencana.

Menjalin Kerjasama
Kesiapsiagaan bencana hendaknya menjadi tanggungjawab bersama antara masyarakat dan pemerintah serta pihak pihak terkait. Kerjasama ini sangat penting untuk memperlancar proses penanggulangan bencana

Tindakan kesiapsiagaan
Merencanakan kesiapsiagaan terhadap bencana tidak hanya mencakup perencanaan fisik bangunan belaka. Setiap orang dalam rumah sebaiknya tahu apa yang harus dilakukan dan ke mana harus pergi bila situasi darurat terjadi.

Yang  dilakukan dari sekarang :
Kenali ciri-ciri gempa berpotensi tsunami
1.  Gempa terasa sangat kuat (> 7 SR ) sehingga manusia tidak bisa berdiri seimbang
2.   Berlangsung terus-menerus selama satu (1) menit atau lebih
3.   Struktur bangunan (tiang dan kolom) rusaka atau roboh

Kenali daerah aman di sekitar tempat tinggal atau tempat beraktifitas.Untuk ancaman tsunami : 3 km dari pinggir pantai atau 10 m dari permukaan laut (bisa berupa perbukitan/daerah ketinggian atau gedung-gedung yang masih kokoh setelah gempa dalam radius 500m lebih dari pantai)

Langkah kesiapsiagaan di Rumah Tangga
Rencana kesiapsiagaan rumah tangga dibuat sederhana sehingga mudah diingat oleh seluruh anggota keluarga. Bencana adalah situasi yang sangat mencekam sehingga mudah mencetus kebingungan. Rencana darurat yang baik hanya berisi beberapa rincian saja yang mudah dilaksanakan

Adapun langkah-langkahnya Sebagai berikut :
A. Siapkan Tas Siaga
Siapkan selalu Tas Siaga untuk masing-masing anggota keluarga yang sudah diisi dan selalu di cek setiap waktu.  Tas Siaga Berisi: baju secukupnya, makanan & minuman secukupnya, benda berharga, dokumen penting, obat-obatan, keperluan bayi apabila dibutuhkan, senter, radio dan barang-barang lainnya yang diperlukan)
B. Siapkan Kotak Pertolongan Pertama (PP) yang berisi Obat-obatan, Antiseptik, perban, plester, oralit dll
C. Mempelajari ilmu pertolongan pertama
D. Mendengarkan informasi bencana dan cuaca dari media massa (Radio, TV, dll)
E. Mencatat nomor telepon penting; meliputi no Telp: Rumah Sakit, Puskesmas, BMKG, TNI,Polri, PMI , Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dll
F. Mendiskusikan jalur evakuasi dan titik pertemuan keluarga
G. Menyepakati bunyi peringatan dini bersama masyarakat
H. Menyepakati Jalur evakuasi desa bersama masyarakat

Ada ramalan atau tidak tentang gempa atau tsunami, kita harus Siapsiaga dan tawakal. Tanpa adanya ramalanpun seharusnya pemerintah dan masyarakat telah mulai memahami cara mengantisipasi terjadinya bencana karena kita tinggal di wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan Samudera Indonesia dan berdekatan dengan sumber gempa atau sumber-sumber bencana lainnya. Selagi alam berubah, apapun bisa terjadi. Akan terus resah atau akan siaga, pilihannya ada pada diri kita masing-masing...

Tetap Waspada dan Siaga..Bersama untuk Kemanusiaan!

Minggu, 22 Mei 2011

Galau

Aku sepertinya terdampar disebuah kehidupan yang penuh kabut, gelap tak jelas arah mata memandang. Wahai teman dan sahabat bantu jalanku. terkadang aku bertanya pada diri "inikah diriku?".Banyak janji terabaikan, hati tersakiti. Mengapa bisa begini?

Sabtu, 19 Maret 2011

PMI Kota Banda Aceh dalam PRB (Pengurangan Risiko Bencana)


Aceh memiliki luas wilayah 57.365,57 km2, secara geografis terletak pada 2°-6° LU dan 95°-98° BT yang berhadapan langsung dengan samudra Hindia dan Selat Malaka dengan rupa bumi yang sangat variatif, dari kawasan pesisir hingga kawasan dataran tinggi serta dengan kemirangan relative hingga kemiringan curam. Situasi geologis yang rukit ini menjadikan Aceh rentan terhadap bencana alam baik itu bencana hidrologis, meteorologist, geologis dan bencana lainnya. Sejarah kebencanaan di Aceh membuktikan bahwa hampir semua jenis bencana pernah terjadi di Tanah Rencong ini. Mulai dari banjir, tanah longsor, letusan gunung berapi, kekurangan air hingga bencana super dasyat pada 26 Desember 2004 yaitu gempa dan tsunami. Begitu banyak korban jiwa dan kerugian material yang dialami saat bencana datang sehingga memerlukan sebuah langkah kongkrit dari berbagai elemen baik itu pemerintah, lembaga swadaya masyarakat hingga organisasi akademisi.      
Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas adalah bagian penting dalam konsep "membangun kembali dengan lebih baik" yang akan membuat upaya-upaya mitigasi bencana dengan mempertimbangkan keberlanjutan di masyarakat dan membuat Aceh khususnya Kota Banda Aceh menjadi tempat yang aman. Juga mempertimbangkan ancaman-ancaman yang ada sebagai bagian dari arah perencanaan pembangunan Kota yang Bottom-Up dengan dasar partisipatif masyarakat dan mewujudkan Visit Banda Aceh 2011.


Sebagai salah satu upaya pengurangan risiko bencana, PMI Kota Banda Aceh dengan dukungan Palang Merah Amerika telah menjalankan program lanjutan ICBRR Aceh Program  PMI-ARC tahun 2010-2011Periode Des 2010 s/d Okt 2011. Cakupan wilayah program meliputi 8 gampong (Gampong Blang, Lamjabat, Surien, Asoe Nanggroe, Lampaseh Aceh, Deah Glumpang, Punge Ujong dan Deah Glumpang) dan terintegrasi dengan sekolah-sekolah di 8 gampong tersebut dalam kecamatan meuraxa. Hal ini juga selaras dengan visi TDMRC(Tsunami Disaster Mitigation & Research Center) untuk mewujudkan "Meuraxa Siaga" sebagai icon dalam PRB di Banda Aceh.

adapun outcome dari Program ICBRR (Intergrated Comminity Based Risk Reduction) atau lebih dikenal dengan PRBBK (pengurangan risiko bencana berbasis komunitas) yaitu :
Outcome 1  : Meningkatkan kapasitas masyarakat integrasi dengan sekolah untuk siap siaga dan tanggap bencana 
Outcome 2 : Meningkatkan kapasitas Organisasi PMI baik pada level Pusat, Propinsi dan Kab/Kota dalam tanggap bencana dan Manajemen bencana 
Outcome 3 : Memperkuat jejaringan PMI dalam strategi PRB dengan Universitas, Pemerintah dan   Masyarakat sebagai akar rumput

Merealisasikan outcome tersebut sangat bergantung kepada bagaimana kita memahami program. Pemahaman yang utuh dengan menggunakan metode 3P2K (Penguatan,Penyadaran,Pemantauuan dan Pelaporan, Keterbukaan dan Keterlibatan)  dengan mengimplementasikan 7 prinsip pergerakan (Kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemestaan) sangat membantu dalam implementasi program. hmmm,..Tentunya setiap kegiatan yang dilakukan mesti sukarela bukan hanya sesukanya dan serelanya. 

Dalam PRB kita dituntut untuk berintegrasi,bersinergi dengan PEMERINTAH dan Stakeholder lainnya sebagai mana diatur dalam UU no 24 Tahun 2007. Semoga Aceh, Khusunya Banda Aceh menjadi pusat pembelajaran dalam mekanisme PRB baik sebelum bencana, saat bencana dan sesudah Bencana.
(diambil dari berbagai sumber)
Oleh : Novri Mihardi, ST Field Officer Program ICBRR/PRBBK
PMI Kota Banda Aceh 

Minggu, 06 Maret 2011

Lhok Seuntang On Memory

Jum'at, 21 Desember 2007

Sebuah kisah untukmu temanku , begini ceritanya
Hari itu yang begitu berkesan, belum pernah kurasakan. Ketika mobil yang kami bawa (aku dan 2 temanku) melaju dengan kecepatan di sebuah jalan yang sempit. Jalan desa yang sesak untuk ukuran mobil kami (truck). Jalan tersebut dipenuhi oleh aspal liar  kotoran lembu yang meriah. Hari yang "indah" karena memang hari jum'at.
Aku bergumam :

Hari yang "Indah".....
Ketika Mobil melaju dengan kecepatan
melontarkan granat-granat alami dari tepi jalan
Menghujani muka-muka beringas pengendara roda dua yang ingin memotong laju kami
Tak sengaja tapi apa daya...
"Keindahan" singgah pada wajah-wajah mereka
Kesal dan marah tertumpah dalam kata dan tingkah
kamipun kebagian "Keindahan" akibat kesal dan marahnya mereka
Begitu Indah....
"Keindahan"  itu melahap wajah dan badan kami hingga lumat
"Keindahan" yang salah tanpa nurani
Allahu Karim...
Semoga keindahan ini menjadi hal-hal yang membuat orang lain bahagia dengannya.
Menikmati keindahan dan bersyukur