1. Kelompok yang berlebihan, sehingga menerjang yang haram dengan dalil ingin mengenal lebih jauh calonnya. sehingga terjatuhlah ia kepada perkara-perkara yang haram, seperti pacaran, jalan bareng, berduaan dan perkara haram lainnya.
2. Kelompok yang meremahkan, hal ini karena ketidaktahuaan dalam hal ini sehingga banyak yang kemudian hari menyesali pernikahan. baik karena fisik si calon atau agamanya.
3. Kelompok yang berada ditengah-tengah yang mereka terbimbing dengan ilmu, tidak berlebihan dan juga tidak meremehkan. Mereka berusaha mencari informasi yang lengkap aka calonnya dalam hal; agamanya, sifatnya, tabiat dan akhlaknya dengan cara-cara yang dibolehkan secara syar'ie dan tidak "melewatkan" untuk melihat calonnya sebelum melamar
Diantara perkara-perkara yang perlu diperhatikan sebelum melangkah adalah seperti apa yang saya sebutkan di bawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar